Adanya perubahan kebijakan pihak Bursa Efek Indonesia terhadap pembobotan indeks ternyata cukup mempengaruhi pasar saham. Perubahan pembobotan indeks yang saat ini penghitungnya didasarkan pada berdasarkan jumlah saham publik yang beredar alias free float. Pada awalnya diharapkan agar perdagangan bursa dapat berjalan dengan lebih wajar dan efisien. Namun, sudah dapat terbayangkan bahwa perubahan ini secara langsung akan berdampak pada saham big caps namun dengan free float kecil. Contohnya, saham SIDO, Bank Danamon, KAEF, dan beberapa saham dengan free float kecil lainnya.
Perubahan penghitungan pembobotan indeks sangat bermanfaat untuk investor

Sebelumnya metode pembobotan yang digunakan oleh BEI memperhitungkan seluruh saham tercatat sebagai pembobotan. Karena itulah biasanya kita mengenal saham saham big capital sebagai saham yang direkomendasikan untuk dilakukan investasi.
Namun dengan perubahan pembobotan ini, tentu saja saham big cap tidak lagi menjadi tolok ukur sebagai kategori saham yang baik dan cocok untuk dilakukan investasi.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Riset Praus Capital Marolop Alfred Nainggolan, penyeragaman pembobotan dapat membantu investor untuk melihat transaksi bursa menjadi lebih riil. Makhsudnya, faktor besaran free float atau biasa dipahami sebagai jumlah saham beredar di masyarakatlah yang akan mempengaruhi pergerakan harga saham.
Bagi investor hal ini secara signifikan akan mempengaruhi keputusan jual beli. Tentu saja dengan didasari pada besarnya saham yang beredar di masyarakat. Namun keputusan ini bukanlah menjadi faktor utama. Sehingga diperkirakan perubahan pembobotan ini tidaklah menjadi sentimen utama bagi pasar.