Stock split merupakan salah satu jenis aksi korporasi suatu perusahaan. Perusahaan melakukan aksi korporasi stock split karena memiliki tujuan. Stock split merupakan aksi pemecahan harga saham. Salah satu cara perusahaan mengubah harga saham adalah dengan melakukan stock split.
Aksi Stock split

Kita dapat mengilustrasikan pada kejadian berikut. Misalnya PT. Telkom Indonesia, Tbk melakukan aksi stock split 1:2 dengan harga saham di bursa sebesar 10.000 rupiah, maka harga sahamnya akan berubah menjadi 5.000 rupiah. Investor akan lebih tertarik untuk membeli saham – saham yang harganya lebih murah.
Saat harga saham PT. Gudang Garam Tbk menyentuh harga lebih dari 1 juta rupiah, investor yang ingin memiliki saham Gudang Garam akan butuh uang lebih 100 juta rupiah. Hal tersebut tentunya sangat mahal, lalu GGRM akan melakukan stock split 1:100 dan harganya berubah sekitar 12.500 per saham saat itu. Jika harga sebuah saham terlalu mahal, maka transaksi jual belinya akan cenderung menjadi lemah, oleh karena itu beberapa perusahaan melakukan stock split.
Alasan perusahaan melakukannya
Tujuan perusahaan melakukan stock split yaitu agar sahamnya lebih fluktuatif dan meningkatkan minat investor. Jika sebuah saham ramai ditransaksikan atau diperdagangkan, maka perusahaan tetap bisa likuid. Jumlah saham perusahaan yang melakukan stock split menjadi lebih banyak dan diharapkan bisa meningkatkan likuiditas. Stock split juga dilakukan dengan tujuan untuk menarik investor retail.