Sekuritas merupakan perusahaan yang bergerak dalam layanan keuangan terutama penyedia jasa perdagangan saham. Memilih sekuritas untuk melakukan aktivitas jual beli saham juga harus diperhatikan, sebab setiap sekuritas memiliki kelebihan dan kekurangan masing – masing.
Tips memilih sekuritas

Izin sekuritas pada BEI
Faktor pertama dalam pemilihan sekuritas yaitu memiliki izin. Sekuritas yang kita pilih harus terdaftar aktif sebagai anggota resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dapat dicek di profil anggota bursa pada lama resmi BEI yaitu idx.co.id. Sekuritas juga harus dipastikan tidak dalam posisi suspend, memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan diisi oleh orang – orang yangberkompeten.
Anggota perusahaan sekuritas minimal harus memiliki izin Wakil Perantara Perdagangan Efek (WPPE), Wakil Manajer Investasi (WMI), dan Wakil Penjamin Emisi (WME). Hal tersebut digunakan agar perusahaan sekuritas terbukti dalam kinerjanya.
Biaya jual dan biaya beli
Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah Biaya Jual dan Biaya Beli. Biaya Jual dan Biaya Beli adalah biaya yang dikenakan kepada investor per transaksinya. Biaya tersebut sudah mencakup pajak, biaya bursa, dan biaya sekuritas. Fee jual dan beli setiap sekuritas pun berbeda – beda dan telah ditentukan oleh sekuritas. Ada yang 0,15 persen hinga 0,35 persen. Biaya transaksi menggunakan jasa broker akan lebih besar daripada menggunakan internet secara langsung.
Hal ini disebabkan, broker merupakan orang yang bekerja di sekuritas dan bertugas untuk menganalisis saham berdasarkan perintah nasabah. Perhitungan biaya diilustrasikan sebagai berikut: