3 Posisi LoKer BUMN di Hutama Karya, Coba yuk, siapa tahu beruntung

- Senin, 20 September 2021 | 20:38 WIB


Bagi kamu yang saat ini masih nganggur lantaran memutuskan untuk resign dari kerjaan lama, atau dengan terpaksa menganggur karena PHK, ada kabar baik. Informasi terbaru dari laman resmi rekrutmen hutamakarya.com pada Jumat (17/9/2021), ada 9 Posisi LoKer BUMN di Hutama Karya. Hem, posisinya apa saja ya?





Sebelum membahas lebih lanjut tentang 3 Posisi LoKer BUMN di Hutama Karya, sebelumnya penulis akan memberikan informasi penting. Yakni lowongan di khususkan kepada lulusan minimal S1 dan pelamaran wajib sudah memiliki pengalaman bekerja (experienced hire).





Nah jika memenuhi syarat utama tersebut, kamu bisa melanjutkan membaca posisi dan persyaratan masing-masing posisi loker dibawah ini. Ingat, terakhir pendaftaran pada Selasa, 21 September 2021 mendatang. 





3 Posisi LoKer BUMN di Hutama Karya





Construction Manager (Mekanikal)





-
Construction Manager. Foto: Pinterest




Untuk menempati posisi ini kamu haruslah sarjana jurusan teknik mesin dan memiliki Basic kompetensi minimal di bidang mekanikal. Selain itu, kamu wajib memiliki pengalaman terhadap proyek pembangkit minimal 3 proyek sebagai CM sekaligus berpengalaman minimal 3 tahun pada posisi Construction Manager. Apakah kamu memenuhi syaratnya?





Commisioning Manager





Posisi kedua yang sedang kosong adalah sebagai Commisioning Manager. Untuk bisa mendaftarkan diri di posisi ini, kamu tidak harus sebagai sarjana jurusan teknik mesin. Melainkan bisa juga sebagai sarjana jurusan Teknik Elektro, atau Teknik Sipil asal memiliki pendalaman bidang Proses Engineering.





Kualifikasi khusus yang harus kamu miliki adalah memiliki pengalaman terhadap proyek pembangkit minimal 3 proyek dengan jabatan sebagai Commisioning Manager dan memiliki pengalaman minimal 5 tahun pada posisi ini.





Tidak hanya itu, kamu harus lancar berbahasa Inggris, berpengetahuan luas tentang peraturan perundang-undangan dan standar lokal dan internasional yang berlaku, serta wajib mahir dalam menggunakan perangkat lunak khususnya MS Office Suite.


Halaman:

Editor: Dewi Ulfah Anggreini - Bisnika.com

Tags

Terkini

X