PT Waskita Karya Tbk merupakan salah satu perusahaan BUMN yang sedang dalam masa sulit karena terjerat utang yang cukup besar. Salah satu upaya Perseroan untuk menangani masalah ini adalah dengan melakukan restrukturisasi kredit. Adapun total fasilitas kredit yang termasuk dalam proses restrukturisasi ini adalah Rp 29,2 triliun.
Mendengar wacana PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan restrukturisasi, total 21 pihak perbankan menyatakan persetujuan dengan memperpanjang masa kredit hingga lima tahun ke depan dengan keringanan suku bunga yang lebih kompetitif.
Adapun bentuk kesepakatan dari 21 bank yang beberapa diantaranya merupakan bank-bank besar seperti Bank Mandiri, BRI, BSI, BTPN, dan 17 bank lainnya dituangkan dalam penandatanganan perjanjian restrukturisasi yang pada 25 Agustus 2021 telah disetujui oleh tujuh perbankan. Hingga akhirnya proses restrukturisasi kredit ini kembali mendapatkan dukungan restrukturisasi dari 14 bank pada 15 September 2021.
DirUt PT WIKA Tbk (WSKT) apresiasi dukungan perbankan

Oleh Destiawan Soewardjono sebagaimana yang dikutip dari laman Antara, Senin (20/9/2021) lalu menyampaikan apresiasi besarnya terhadap dukungan dari total 21 perbankan yang memahami pentingnya proses restrukturisasi ini terhadap kinerja positif perseroan kedepannya. Selain membantu Perseroan, persetujuan akan proses restrukturisasi ini dapat meningkatkan kepercayaan dan optimisme seluruh pihak ke depannya.
8 Stream penyehatan keuangan PT Waskita Karya Tbk
Ke depannya demi menjalankan perbaikan kondisi keuangan Perseroan, PT Waskita Karya Tbk berencana menjalankan 8 stream penyehatan keuangan. Yakni dengan melakukan restrukturisasi perseroan Induk dan dan juga anak usaha perusahaan. Melakukan penjaminan pemerintah. Melakukan divestasi aset jalan tol. Penyelesaian konstruksi. Pengupayakan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue. Mengupayakan transformasi bisnis. Implementasi GCG dan melakukan manajemen risiko.