Merger dan akuisisi merupakan jenis aksi korporasi. Kedua aksi korporasi terebut merupakan sebuah mekanisme penggabungan atau pengambilalihan sebuah kepemilikan perusahaan, organisasi bisnis ataupun unit operasi. Aksi korporasi merger dan akuisisi memungkinkan perusahaan untuk semakin bertumbuh ataupun bahkan mengubah lini bisnis mereka
Mengenal istilah merger, akuisisi, dan right issue. Apa saja itu? Merger dan akusisi merupakan jenis aksi korporasi. Kedua aksi korporasi terebut merupakan sebuah mekanisme untuk bertumbuh atau ubah lini bisnis
Merger, akusisi, dan right issue (RI)

Merger merupakan penggabungan atau peleburan dua entitas perusahaan menjadi satu kesatuan. Sedangkan akuisisi terjadi ketika satu entitas mengambil kepemilikan saham dan kepentingan ekuitas entitas lainnya. Tentunya kedua CEO perusahaan sudah saling setuju bahwa penggabungan tersebut dilakukan demi kepentingan bersama dari kedua pihak.
Akusisi atau pengambilalihan bisa diartikan sebagai pembelian suatu bisnis atau perusahaan oleh perusahaan lain. Pengambilalihan tersebut melalui pembelian saham atau aset perusahaan, bisa dengan pembelian penuh 100 persen atau hampir 100 peren. Beberapa emiten mengandalkan akuisisi sebagai strategi dalam meningkatkan dan menciptakan sebuah nilai untuk perusahaan.
Setiap akuisisi, ada yang berhasil dan ada yang mengalami kegagalan. Keberhasilan sebuah akusisi bergantung pada kinerja perusahaan pasca akuisisi. Akusisi biasanya dilakukan oleh perusahaan atau emiten yang sudah besar dalam kategori kapitalisasi pasar. Sebuah perusahaan yang lebih kecil akan memperoleh kontrol manajemen sepenuhnya dari perusahaan yang lebih besar dan/atau yang lebih mature.